Tanjung Balai Karimun/Kepri (IndonesiaMandiri) – KRI Pulau Rusa-726 salah satu unsur Satuan Kapal Ranjau (Satran) yang sedang melaksanakan Operasi Benteng Sagara-18 BKO Guskamla Koarmada I berhasil menangkap dan menggagalkan kapal kargo bermuatan 340 karung atau sekitar tiga Ton bawang merah di Perairan Utara Pulau Rangsang, Kepulauan Riau (4/7).
Komandan KRI Pulau Rusa-726 Mayor Laut (P) Fitriana C. Ardi menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan oleh KRI Pulau Rusa-726 tersebut berawal saat kapal perangnya yang sedang patroli di sekitar Perairan Utara Pulau Rangsang, mendeteksi adanya kapal kargo mencurigakan. Selanjutnya KRI Pulau Rusa-726 melaksanakan prosedur Pengejaran, Penangkapan dan Penyelidikan (Jarkaplid) dan berhasil menghentikan kapal.
Setelah diperiksa, kapal dengan nama KM. Fitri GT 6 jenis kapal motor kayu dengan jumlah ABK tiga orang WNI tak dapat menunjukkan dokumen lengkap. Dugaan pelanggaran kapal diantaranya tidak memasang nama kapal dan tanda selar, dokumen kapal tidak sesuai (manipulasi GT), nakhoda tak memiliki surat kecakapan, kapal tidak memiliki radio dan alat navigasi, serta membawa muatan illegal bawang merah dari Malaysia.
Kapal kemudian dikawal oleh KRI Pulau Rusa-726 menuju Pangkalan terdekat dalam hal ini Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lebih lanjut (ab).
Foto: Dispen Armada I